PENGERTIAN CYBER CRIME
Cyber crime merupakan istilah kejahatan yang berada
di dunia maya yang bermakna suatu tindakan ilegal yang dilakukan melalui
jaringan komputer dengan media internet untuk mendapatkan keuntungan dengan
cara merugikan pihak lain. Kejahatan dunia maya ini bisa dilakukan dengan
berbagai macam cara dan tujuan yang beragam. Pada umumnya, kejahatan tersebut
dilakukan oleh orang-orang yang mengerti dan menguasai bidang Teknologi Informasi.
JENIS ANCAMAN CYBER CRIME
Semakin luas akses yang kita buka di dunia
internet, maka semakin besar juga usaha
kita untuk memperhatikan
keamanan-keamanan mengenai hal-hal yang kita lakukan di internet. Pada saat
ini, ancaman serta serangan tak hanya terjadi secara langsung atau offline, tetapi serangan atau ancaman
tersebut juga marak terjadi di dunia siber atau online. Adapun potensi ancaman yang kejahatan siber (cyber crime) di Indonesia sebagai
berikut.
1.
Hacking
Hacking
merupakan aktivitas menerobos program komputer milik orang lain. Pelaku atau yang lebih dikenal dengan sebutan hacker biasanya memiliki keahlian
membuat dan membaca program tertentu dan terobsesi mengamati keamanannya. Hacker
sebetulnya tak selamanya buruk, karena ada juga kegiatan hacking yang positif.
Hanya saja, tak jarang kemampuan ini malah disalahgunakan demi keuntungan
pribadi atau urusan komersil lainnya dengan merugikan pihak lain.
Kasus
peretasan atau hacking beberapa kali terjadi di Indonesia. Penyebabnya beragam
mulai dari sekedar iseng mengetas keamanan hingga penolakan wacana pemerintah.
Contoh kasus pada pilpres 2014 lalu sempat tersebar kabar jika situs Komisi
Pemilihan Umum (KPU) telas diretas oleh hacker. Indikasinya yaitu situs KPU
sempat tidak bisa diakses. Tidak hanya di sektor pemerintah, akan tetapi pihak
swasta pun sering mengalami hacking oleh hacker. Contohnya seperti kasus yang
terjadi pada Perusahaan Telkomsel di-hack oleh hacker. Dalam laman tersebut,
sang peretas itu memprotes harga paket data Telkomsel yang dianggap terlalu mahal.
Deskripsinya pun berisi kata-kata kasar yang mengeluhkan tentang hal tersebut.
2.
Cracking
Cracking
adalah kegiatan membobol suatu sistem komputer dengan tujuan menggambil.
Sedangkan orang yang melakukan cracking disebut cracker. Cracker biasanya
mencoba masuk ke dalam suatu sistem komputer tanpa ijin, pelaku ini biasanya berniat jahat atau buruk.
Kasus
cracking terjadi di Indonesia dengan cara “carder” yang hanya mengintip kartu
kredit kemudian cracker mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat
data sensitif lainnya untuk keuntungan pribadi. Cracker yang berpengalaman
membuat script atau program sendiri untuk melakukan cracking, yang menjadi incaran
sasaran, yaitu database kartu kredit, database account bank, database informasi
pelanggan, dan pembelian barang dengan kartu kredit palsu.
3.
Cyber Sabotage
Cyber
Sabotage merupakan kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan
atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan
komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan
dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program
tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak
dapat digunakan, atau tidak berjalan sebagaimana mestinya karena akan berjalan
sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku. Contoh kasusnya yaitu seperti
bocornya system dari perusahaan seperti nomor kartu atau rahasia industri.
4.
Spyware
Spyware
adalah program yangdapat merekam secara rahasia segala aktivitas online user, seperti
merekam cookies atau registry. Data yang sudah terekam akan dikirim atau dijual
kepada perusahaan atau perorangan yang akan mengirim iklan atau menyebarkan virus.
Kasus malware terjadi pada masyarakat Indonesia pengguna bank online. Pelaku
menyebarkan malware untuk memperdaya korbannya. Malware disebarkan ke ponsel
nasabah melalui iklan-iklan software internet banking palsu yang kerap muncul
di sejumlah laman internet.
Ketika
nasabah mengunduh software palsu itu, malware akan secara otomatis masuk ke
ponsel dan memanipulasi tampilan laman internet banking seolah-olah laman
tersebut benar berasal pelaku menyebar malware untuk memperdaya korbannya.
Malware internet banking seolah-olah laman tersebut benar-benar berasal dari bank.
Komentar
Posting Komentar