PENGERTIAN CYBER CRIME
Cyber crime merupakan istilah kejahatan yang berada di dunia maya yang bermakna suatu tindakan ilegal yang dilakukan melalui jaringan komputer dengan media internet untuk mendapatkan keuntungan dengan cara merugikan pihak lain. Kejahatan dunia maya ini bisa dilakukan dengan berbagai macam cara dan tujuan yang beragam. Pada umumnya, kejahatan tersebut dilakukan oleh orang-orang yang mengerti dan menguasai bidang Teknologi Informasi.

JENIS ANCAMAN CYBER CRIME
Semakin luas akses yang kita buka di dunia internet,  maka semakin besar juga usaha kita  untuk memperhatikan keamanan-keamanan mengenai hal-hal yang kita lakukan di internet. Pada saat ini, ancaman serta serangan tak hanya terjadi secara langsung atau offline, tetapi serangan atau ancaman tersebut juga marak terjadi di dunia siber atau online. Adapun potensi ancaman yang kejahatan siber (cyber crime) di Indonesia sebagai berikut.

1.      Hacking
Hacking merupakan aktivitas menerobos program komputer milik orang lain. Pelaku atau yang lebih dikenal dengan sebutan hacker biasanya memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu dan terobsesi mengamati keamanannya. Hacker sebetulnya tak selamanya buruk, karena ada juga kegiatan hacking yang positif. Hanya saja, tak jarang kemampuan ini malah disalahgunakan demi keuntungan pribadi atau urusan komersil lainnya dengan merugikan pihak lain.
Kasus peretasan atau hacking beberapa kali terjadi di Indonesia. Penyebabnya beragam mulai dari sekedar iseng mengetas keamanan hingga penolakan wacana pemerintah. Contoh kasus pada pilpres 2014 lalu sempat tersebar kabar jika situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) telas diretas oleh hacker. Indikasinya yaitu situs KPU sempat tidak bisa diakses. Tidak hanya di sektor pemerintah, akan tetapi pihak swasta pun sering mengalami hacking oleh hacker. Contohnya seperti kasus yang terjadi pada Perusahaan Telkomsel di-hack oleh hacker. Dalam laman tersebut, sang peretas itu memprotes harga paket data Telkomsel yang dianggap terlalu mahal. Deskripsinya pun berisi kata-kata kasar yang mengeluhkan tentang hal tersebut.

2.      Cracking
Cracking adalah kegiatan membobol suatu sistem komputer dengan tujuan menggambil. Sedangkan orang yang melakukan cracking disebut cracker. Cracker biasanya mencoba masuk ke dalam suatu sistem komputer tanpa ijin, pelaku ini biasanya berniat jahat atau buruk.
Kasus cracking terjadi di Indonesia dengan cara “carder” yang hanya mengintip kartu kredit kemudian cracker mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan pribadi. Cracker yang berpengalaman membuat script atau program sendiri untuk melakukan cracking, yang menjadi incaran sasaran, yaitu database kartu kredit, database account bank, database informasi pelanggan, dan pembelian barang dengan kartu kredit palsu.

3.      Cyber Sabotage
Cyber Sabotage merupakan kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, atau tidak berjalan sebagaimana mestinya karena akan berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku. Contoh kasusnya yaitu seperti bocornya system dari perusahaan seperti nomor kartu  atau rahasia industri.

4.      Spyware
Spyware adalah program yangdapat merekam secara rahasia segala aktivitas online user, seperti merekam cookies atau registry. Data yang sudah terekam akan dikirim atau dijual kepada perusahaan atau perorangan yang akan mengirim iklan atau menyebarkan virus. Kasus malware terjadi pada masyarakat Indonesia pengguna bank online. Pelaku menyebarkan malware untuk memperdaya korbannya. Malware disebarkan ke ponsel nasabah melalui iklan-iklan software internet banking palsu yang kerap muncul di sejumlah laman internet.
Ketika nasabah mengunduh software palsu itu, malware akan secara otomatis masuk ke ponsel dan memanipulasi tampilan laman internet banking seolah-olah laman tersebut benar berasal pelaku menyebar malware untuk memperdaya korbannya. Malware internet banking seolah-olah laman tersebut benar-benar berasal dari bank.

Komentar